ESSAY
1. apa yang di,aksud dengan SHU koperasi?
2. sebutkan prinsip prinsip pembagian SHU koperasi?
3. adpa yang dimaksud dengan shu total?
4. Sebutkan beberapa infotmasi dasar dalam penghitungan SHU anggota?
5. apa yang dimaksud dengan omzet atau volume usaha?
JAWABAN
1 sisa hasil usaha.koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2 - SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
- SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
- Pembagian SHU dilakukan secara transparan.
- SHU anggota dibayar secara tunai.
3. SHU total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba rugi koperasi setelah pajak ( ptofit after tax)
4. a. SHU total koperasi pada satu tahun buku.
b. bagian SHU anggota
c. total simpanan seluruh anggota.
d. total seluruh transaksi usaha yang bersumber dari anggota.
e. jumlah simpanan per anggota
f. omzet atau volume usaha per anggota.
g. bagian SHU untuk simpanan anggota
i. bagian SHU untuk transaksi unsaha anggota.
5. omzet atau volume usaha adakah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
0 komentar:
Posting Komentar